Bangkalan, BeritaTKP.com – Polres Bangkalan berhasil mengamankan dan menegembalikan sepeda motor korban curanmor yaitu Honda Beat dengan nomor polisi L 2609 MC milik Rohman (30), warga asal Desa Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya. Sebelumnya, sepeda motor milik Rohman itu dicuri di Semampir dan dibawa kabur hingga ke Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, anggotanya mengamankan motor tersebut di area persawahan di akses Jalan Suramadu. Namun, saat ditemukan, cover jok sepeda motor sudah berganti warna.
“Pelaku juga mengganti plat nomor sepeda motor juga telah diganti pelaku untuk mengelabui petugas,” ujar AKBP Hendro Sukmono, Senin (14/2/2025).
Setelah diamankan oleh Polres Bangkalan, kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Burneh. Polisi juga menghubungi korban untuk memastikan kepemilikan dengan membawa surat-surat kendaraan.
“Setelah melakukan pengecekan, benar ini motor milik korban dan telah dikembalikan,” tutur AKBP Hendro Sukmono.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku pencurian tersebut. Dalam aksinya pelaku sempat terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil rekaman CCTV yang ada, pelaku merupakan seorang pria dan diduga beraksi seorang diri.
Sementara itu, korban, bersyukur bahwa sepeda motornya bisa kembali dengan cepat. Ia pun mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan yang sigap menangani kasus ini.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa membawa kembali motor saya atas bantuan kepolisian Bangkalan yang sudah menemukan sepeda motor saya. Dan pihak kepolisian mengembalikan sepeda motor dengan gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (sy/red)