Bangkalan, BeritaTKP.com – Polres Bangkalan melakukan penggerebekan rumah di Bangkalan karena diduga menjadi sarang pembuatan mercon. Terdapat dua rumah yang digerebek, tepatnya di Desa Keleyan, Socah, Bangkalan. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 kuintal bubuk mercon.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi yakni di Kampung Langgulang dan Kampung Rambutan di Desa Keleyan, Socah, Bangkalan.
Saat melakukan penggerebekan di Kampung Rambutan polisi berhasil mengamankan sekitar 1.000 petasan yang siap digunakan. Tidak hanya itu, polisi juga menyita ratusan kilogram bahan peledak berhasil diamankan petugas kepolisian. Sedangkan, rumah yang berada di Kampung Langgulang, polisi berhasil mengamankan ratusan petasan yang siap edar dan puluhan kilogram bahan peledak.
“Terdapat puluhan bungkus bahan untuk membuat petasan, totalnya diperkirakan sekitar 1 kuintal lebih dari hasil menyita di dua TKP itu,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah selongsong mercon yang hendak diisi bahan peledak oleh pemilik rumah. Sayangnya, saat tiba di lokasi, pemilik rumah telah kabur.
“Semua yang kami temukan di dalam rumah itu kami sita dan kami amankan di Kantor polisi,” imbuhnya.
AKP Hafid menduga, ribuan petasan yang sudah jadi itu nantinya akan dijual ke masyarakat. Hal itu cukup berbahaya apalagi petasan yang disimpan dalam jumlah banyak. Bahkan, jika meledak berpotensi membahayakan nyawa orang disekitarnya.
“Ini bentuk upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Apalagi petasan ini berbahaya bahkan bisa mengancam nyawa,” pungkasnya. (sy/red)