Bangkalan, BeritaTKP.com – Polres Bangkalan memantau tingkat kriminalitas di Bangkalan terhitung masih cukup tinggi. Tercatat ada 39 kasus yang berhasil diungkapkan selama bulan Januari 2025. Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus. Sedangkan Satnarkoba Polres Bangkalan dapat mengungkap sebanyak 15 kasus.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono pada Jumat (31/1/2025) menjelaskan, dari total 39 kasus tersebut, kami berhasil meringkus 43 tersangka. Sementara dari total 24 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Bangkalan, yang didominasi kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yakni 8 kasus dengan 9 tersangka.

“Kasus curat terdapat sebanyak 3 kasus, penganiayaan sebanyak 3 kasus, penipuan sebanyak 3 kasus, penadah sebanyak 3 kasus, penyalahgunaan sajam sebanyak 2 kasus, penyalahgunaan senpi 1 kasus dan perjudian 1 kasus,” ungkap AKBP Hendro.

Kasus penyalahgunaan narkoba, terdapat sebanyak 15 kasus dengan 18 tersangka. Mayoritas pelaku merupakan pengguna narkoba dan pengedar. Sedangkan untuk bandar, polisi belum berhasil melakukan penangkapan.

“Untuk pelaku penyalahgunaan narkoba semuanya laki-laki dewasa, 13 orang diantaranya pemakai dan sisanya pengedar,” imbuh AKBP Hendro.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 126,77 gram sabu dari tangan para pelaku.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang berhasil diungkap dan akan terus memerangi narkoba,” pungkasnya.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here