Polisi Ungkap Salah Satu Korban Penganiayaan Pesta Miras Adalah Anak Purnawirawan Polisi

36

Makassar, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian telah berhasil menangkap satu terduga pelaku penganiayaan terhadap 2 pelajar hingga tewas karena menolak ajakan minum miras oplosa.

Kasat Reskrim AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol mengatakan bahwa terduga pelaku yang ditangkap berinisial AF dan pelaku mengakui sering meminum miras di tempat-tempat yang berbeda.

Kasat Reskrim AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol mengamankan barang bukti alkohol 96% (Foto: Tangkapan layar)

“Pelaku yang ada di video viral itu sudah kita amankan inisial AF. Sudah jelas mereka sering minum, sudah tiga hari mereka meminum di tiga tempat, depan bengkel, sekolah dan kos-kosan,” kata Ridwan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Makassar pada Rabu (1/3/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu korban penganiayaan tersebut ternyata terdapat anak dari purnawirawan polisi dan pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Di antara korban ada kebetulan bapaknya purnawirawan polisi. Proses hukum kita laksanakan tindaklanjuti yang di mana nanti kita periksa semua,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, viral kksi penganiayaan melibatkan para pelajar di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kasus tersebut, terdapat dua pelajar berinisial AA (15) dan MRP (17) dinyatakan tewas usai disiksa oleh temannya sendiri.

Dilansir dari Twitter @jaesahiy_, Rabu (1/3/2023), penganiayaan tersebut terjadi dikarenakan dua korban menolak ajakan temannya untuk meminum minuman keras saat menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

“2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan,” tulis @jaesahiy_.

“Keenam pelajar dan mahasiswa itu sebelumnya menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Keesokan harinya mereka kemudian menderita sakit perut hingga muntah,” imbuhnya. (red)