Polisi Ungkap Praktik Pembuatan Parfum Palsu

423

Surabaya, BeritaTKP.Com – Muryatmo (43) di bekuk oleh polisi setelah terjaring oprasi razia kejahatan jalanan dan keamanan lalulintas, dalam penangkapan tersebut ternyata petugas berhasil membongkar praktik pembuatan parfum palsu, hal ini terkuak saat polisi menemukan seorang pengendara yakni Muryatmo yang terpergok membawa pupuluhan botol parfum ber merk.

Pria 43 tahun tersebut  terjaring penyekatan jalur yang dilakukan polisi di Jalan Ir Soekarno, ia diamankan oleh petugas lantaran ia membawa 77 botol parfum merek Axe yang ia taruh dalam keresek yang di bawa nya dan saat itu juga Polisi menaruh curiga karena parfum sebanyak itu tidak dikemas ke dalam kardus selain itu tampilan botolnya seperti botol parfum bekas.

Hingga akhirnya Muryatmo diamankan dan dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses introgasi, saat proses introgasi Muryatmo akhirnya mengaku bahwa parfum itu bukan parfum baru, melainkan parfum isi ulang dengan kemasan parfum merek Axe, ia juga kemudian menyebut nama Sjamsu Rizal sebagai orang yang memproduksi parfum asli tapi palsu itu.

Selain itu pelaku juga mengaku bahwasanya ia membeli dari tersangka Rizal Rp 10 ribu per botol, hingga akhirnya oleh pria yang bertempat tinggal di Medokan Timur itu, parfum itu diberi label harga Rp 35 ribu per botol, dan dijual dengan harga Rp 20 ribu per botol padahal harga asli parfum itu adalah Rp 37-38 ribu per botol.

Dari pengakuan pelaku tersebutlah hingga akhirnya petugas menyelidik dan terjun langsung mendatangi rumah Rizal yang berada di Jalan Pogot Lama I, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, dan dari rumah rizal petugas berhasil menenmukan barang bukti yakni 107 buah botol parfum Axe palsu.

Menurut keterangan AKBP Shinto Silitonga selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Untuk satu botol parfum, Rizal hanya membutuhkan biaya produksi Rp 8 ribu. Hasil produksinya dijual Rp 10 ribu. Dalam 10 hari, Rizal mampu memproduksi sebanyak 100 botol parfum palsu yang langsung ditampung oleh Muaryatmo.

“Tersangka Rizal ini dulunya penggosok batu akik. Setelah tren batu akik memudar, tersangka beralih ke parfum palsu. Tersangka sudah melakukan perbuatannya selama dua bulan. Dia belajar secara otodidak dengan melihat temannya yang membuka toko parfum isi ulang,” imbuh AKBP Shinto Silitonga.

Hingga akhirnya tersangka Rizal diamankan oleh petugas, dari hasil intogasi Rizal mengaku bahwasanya bahan pembuatnya juga ditemukan yakni 12 botol bibit parfum, sejumlah botol isi alkohol (ethanol), 13 korek api gas, alat suntik, bandrol, dan plastik pembungkus botol, Bahan-bahan itu dimasukkan dengan cara disuntik ke dalam botol bekas Axe sesuai dengan takaran yang dihapal pelaku. @SriT