Sumatera Selatan, BeritaTKP.com – Kedua pelaku perampokan yang tega memperkosa nenek-nenek di Banyuasin, Sumatera Selatan, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian mengungkapkan motif dari kedua pelaku sehingga tega merampok sekaligus memperkosa SM ,59,.
“Motif kedua tersangka ini murni karena nafsu yang tidak bisa ditahan,” tegas Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade, Jumat (21/1/2022).
Ikang menjelaskan, antara korban dan kedua pelaku ternyata saling mengenal sebelumnya. Menurutnya, tujuan awal kedua tersangka datang ke rumah korban yakni meminta fee hasil penjualan dari tanah korban.
“Mereka saling mengenal, kenalnya dalam jual beli tanah. Korban memang pernah menjanjikan kedua pelaku berupa fee apabila tanah yang di jual oleh korban laku. Namun, tanah tersebut belum laku, sehingga saat kedua pelaku datang kepada korban dan korban tidak mau memberi uang yang diminta oleh pelaku sebesar, Rp 500 ribu,” ucap Ikang.
Merasa tak mendapat yang mereka inginkan, sambungnya, pelaku Awan nekat memeriksa badan korban, dan menemukan uang Rp 200 ribu. Uang tersebut kemudian diambil, namun saat memeriksa tubuh korban, bisikkan setan pun muncul, sehingga terjadilah peristiwa pemerkosaan secara paksa tersebut.
“Pelaku Awan ini nafsu, nafsunya saat memeriksa tubuh korban saat dia mengambil paksa uang Rp 200 ribu milik korban. Selanjutnya, korban di paksa, lampu dimatikan, dan di bawa ke kamar. Usai pelaku Awan menyetubuhi korban dengan ancaman senjata tajam, pelaku Yusril juga melakukan aksi serupa terhadap korban,” terangnya.
“Keduanya kini sudah jadi tersangka, ditahan. Kita kenakan pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasaan, ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” jelas Ikang. (RED)





