NTB, BeritaTKP.com – Pihak Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung yang awalnya mayat korban inisial JF (23) ditemukan dengan posisi tergantung di kebun milik warga setempat pada hari Minggu dini hari (25/5).

Ternyata, setelah diselidiki, mahasiswa asal Atambua Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga rekan kerjanya. Salah satu pelaku yakni merupakan pimpinan Koperasi Jaya Perkasa, tempat korban bekerja.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan yang telah kami (Polri) lakukan. Diketahui fakta bahwa Saudara JF ini diduga menjadi korban pembunuhan,” terang Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, saat konferensi Pers pengungkapan kasus ini, Rabu (29/05).

Disebutkan AKBP Didik, kini ketiga pelaku tersebut telah berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Adapun para tersangka yakni pimpinan Koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi dengan inisial AYT (32), dan PFM (19).

“Ketiga pelaku merupakan rekan kerja korban. Saat ini ketiganya sudah berhasil diamankan petugas,” terang Kapolres Lombok Utara.

Dari keterangan para pelaku, Kapolres Lombok Utara menjelaskan kronologis kejadian tersebut yang bermula ketiga pelaku yang kesal terhadap korban yang memiliki hutang di tempatnya bekerja. JF yang baru satu minggu bekerja itu ingin pulang ke NTT namun belum bisa mengembalikan uang pinjamannya sebesar Rp 500.000 kepada pelaku PCM.

Lantaran hal tersebut, sambung Kapolres, pelaku PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal. Sehingga keduanya pun sempat terlibat cekcok, dua pelaku lain yang mendengar keributan kemudian datang dan justru ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Korban yang dikeroyok sempat berhasil melarikan diri, namun tetap dikejar oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Korban yang tertangkap kemudian dibawa ketiga pelaku ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri.

Para pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia.

Panik dengan hal itu, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian seolah-olah korban melakukan gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu. Kemudian, para pelaku juga menyiram air ke celana korban seolah-olah benar korban gantung diri. Bahkan untuk lebih meyakinkan, salah satu pelaku ini juga berpura-pura melaporkan kejadian bunuh diri tersebut ke pihak Kepolisian.

“Ketiga pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Lombok Utara untuk penyidikan dan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas AKBP Didik. (æ/RED)