Lombok Utara, BeritaTKP.com – Aksi pencurian sapi yang terjadi di Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Lombok Utara dalam waktu kurang dari 24 jam. Polisi menangkap lima orang pelaku, termasuk seorang ayah dan anak, yang terbukti terlibat dalam pencurian tersebut yang mengakibatkan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 13 juta.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, pada Minggu (16/3) mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Nupimen (54), warga setempat, yang kehilangan seekor sapi betina yang sedang hamil.
“Korban memiliki enam ekor sapi yang ditinggalkan di kebun. Namun, saat kembali dari sawah, ia mendapati satu ekor sapinya hilang. Korban kemudian berusaha mencari dengan mengikuti jejak kaki sapi, tetapi tidak berhasil menemukannya. Akhirnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelas AKP Punguan
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Bripka M. Teguh Imam Saputra langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mendapatkan informasi penting, polisi akhirnya menangkap lima orang pelaku pada Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 22.00 WITA.
“Kelima pelaku yang ditangkap berasal dari dua dusun di Kecamatan Gangga, mereka masing – masing berinisial masing – masing R (50), JHS (18), M (47), M (37), dan R (40),” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.
Setelah diperiksa, terungkap bahwa R dan anaknya, JHS, adalah pelaku utama pencurian. Sementara tiga pelaku lainnya hanya ikut serta dalam proses penyembelihan sapi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi satu kulit sapi betina berwarna hitam, satu utas tali sapi warna putih, tiga bilah parang dan satu unit sepeda motor Honda Beat
“Dengan bukti-bukti tersebut, kelima pelaku kini telah diamankan di Polres Lombok Utara dan dijerat dengan pasal terkait pencurian dan penyembelihan ilegal hewan ternak, jelas AKP Pungutan.
Kasus pencurian sapi ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal serupa. Polisi mengimbau para peternak untuk meningkatkan keamanan kandang dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah mereka.
“Kami akan terus memberantas kejahatan seperti ini demi menjaga keamanan masyarakat. Kepada warga, kami imbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga ternaknya,” tutup AKP Punguan Hutahaean. (æ/red)