Lombok Barat, BeritaTKP.com – Misteri hilangnya NU (27), perempuan asal Dusun Beleke, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terkuak. Setelah hampir dua pekan dinyatakan hilang, NU ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Polisi menetapkan kekasih korban, IMB (31), sebagai terduga pelaku pembunuhan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., dalam keterangannya membenarkan perihal penangkapan tersebut. IMB ditangkap pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di rumah orang tuanya di kawasan Gebang Baru.

Dijelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diajukan kakak korban pada 12 Agustus 2025 ke Polsek Gerung. Dalam laporan itu disebutkan NU meninggalkan rumah pada 10 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 WITA menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa izin keluarga, dan tak kunjung kembali.

Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan intensif. Hasil pendalaman menunjukkan korban memiliki hubungan asmara dengan IMB.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban terakhir sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” jelas AKP Eka.

Saat menyisir lokasi perumahan yang dimaksud, petugas Kepolisian menemukan kejanggalan berupa tumpukan pasir di depan sebuah rumah BTN. Petunjuk itu kemudian mengarahkan penyidik kepada IMB.

Dalam interogasi, IMB mengakui telah memukul NU hingga tak sadarkan diri, lalu menyeret tubuh korban ke dalam sumur rumah tersebut. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban ditimbun dengan pasir dan semen beton.

“Pelaku menimbun korban di dalam sumur menggunakan pasir dan semen. Kami segera lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan behasil membongkar sumber tersebut,” tegas Kasat Reskrim.

Meskipun dalam proses pembongkaran sumur tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Tim gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jasad NU yang sudah tertimbun material bangunan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangakara Mataram.

“Jenazah sudah berhasil kita evakuasi dan saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi. Hasilnya nanti akan menjadi alat bukti dalam penyelidikan yang dilakukan,” ujar AKP Eka.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi keji yang dilakukan pelaku IMB. Polisi belum memastikan apakah pembunuhan ini terkait konflik asmara, dendam pribadi, atau faktor lain. Pelaku disangkakan dengan Pasal 340,JO 338,JO 351 ayat 3 KUHP, terkait Tindak Pidana Penganiayaan/Pembunuhan..

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat.(æ/red)