Jakarta, BeritaTKP.com – Anggota Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah membongkar deposit box milik Indra Kenz tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo. Polisi saat itu menemukan sertifikat tanah serta flashdisk yang berada di dalam deposit box tersebut.

Kanit V Subdit II Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, flashdisk yang ditemukan itu menyimpan data perusahaan trading untuk melakukan pelatihan.

“Kita masih cek, tapi data flasdisk secara garis besar data pendirian perusahaan trading yang digunakan pelatihan,” kata Karta saat dihubungi, Selasa (31/5).

Kendati demikian, kata Karta, polisi masih mengecek atau memeriksa flashdisk tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan data dalam flashdisk itu.

Polisi sebelumnya menyita dua sertifikat tanah Indra Kenz, pada Jumat (27/5) kemarin. Dokumen aset tersebut berada di dalam deposit box milik pria yang dikenal dengan sebutan crazy rich Medan itu.

“Hari Jumat kemarin tanggal 27 Mei atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik, maka pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya, membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank BCA,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/5).

Menurut Ahmad, pembongkaran deposit box itu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai Bank BCA. Usai pelaksanaan, ditemukan adanya dua serifikat atas nama Indra Kenz dan adiknya, Natania Kesuma (NK). (RED)