MALANG, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, bergerak cepat menangani laporan dugaan penculikan anak yang sempat menggegerkan warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan penculikan, melainkan penjemputan anak oleh ibu kandungnya sendiri.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menerangkan, laporan awal diterima Polsek Kalipare pada Selasa (20/5/2025) sore.

Laporan itu disampaikan oleh seorang warga bernama Catur Lutvianto (26) yang melihat anak perempuan berusia 3 tahun, dibawa masuk paksa ke dalam mobil Avanza putih oleh dua pria tak dikenal.

Warga sempat mencoba mengejar mobil tersebut, namun kehilangan jejak di wilayah Selorejo, Kabupaten Blitar.

Tak tinggal diam, polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan dimulai dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti di lapangan.

Petugas kemudian melakukan analisis terhadap rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian yang diduga dilalui mobil.

“Setelah kami telusuri rekaman CCTV dari beberapa titik di wilayah Kalipare hingga perbatasan Blitar, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi arah dan keberadaan kendaraan yang digunakan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (21/5/2025).

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut—Avanza putih bernopol N-1192-ABJ—terparkir di wilayah kecamatan Karangploso.

Saat mobil diminta berhenti, petugas mendapati seorang perempuan bernama Septiana (42), yang ternyata merupakan ibu kandung dari Afifah (3), bocah yang dilaporkan telah diculik. Tak hanya sendiri, Septiana diketahui bersama dua pria, yakni sopir mobil sewaan dan rekannya.

“Setelah kami interogasi, diketahui bahwa anak tersebut dijemput oleh ibu kandungnya sendiri. Kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan,” tambah AKP Bambang.

Menurut keterangan, Septiana datang dari luar kota dan berniat menjemput anaknya tanpa memberi pemberitahuan lebih dulu kepada pihak pengasuh. Situasi itulah yang menimbulkan kesalahpahaman dan dugaan penculikan.

Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan pihak ibu kandung. Hasilnya disepakati damai dan dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga memberi solusi terbaik bagi warga,” tegas Bambang.

Polres Malang mengimbau warga untuk tetap waspada, namun juga tidak terburu-buru menyimpulkan setiap kejadian tanpa informasi yang lengkap.

“Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan cepat melapor. Kami pastikan, setiap laporan akan kami tangani dengan profesional dan tuntas,” tutupnya. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here