Jakarta, BeritaTKP.com – Anggota kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Dea tersangka kasus dugaan pornografi di situs OnlyFans. Dea sementara hanya perlu melakukan wajib lapor selama proses hukum berjalan.

Hal itu dilakukan oleh pihak kepolisian lantaran ada permintaan dan jaminan dari pihak keluarga tersangka bahwa yang bersangkutan akan bersikap kooperatif saat menjalani proses hukum yang berlaku.

Dea yang mengaku ingin menyelesaikan terlebih dahulu masa kuliahnya juga menjadi pertimbangan polisi. (RED)