Lombok Tengah, BeritaTKP.com – Kasus memilukan kembali mengguncang warga Nusa Tenggara Barat. Seorang perempuan berinisial W (33), yang merupakan janda asal Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, diduga nekat membuang bayinya yang baru dilahirkan di kebun belakang permukiman warga.
Aksi ini dilakukan karena pelaku merasa malu jika kehamilannya diketahui masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya pada Senin (7/7/2025).
“Motifnya karena malu diketahui oleh khalayak umum, sehingga bayi yang baru dilahirkannya dibuang begitu saja di kebun,” jelas AKBP Eko kepada awak media.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa W bekerja sebagai lady companion (LC) di sebuah kafe yang berlokasi di Lombok Barat. Sebagai pekerja lepas, ia kerap berhubungan dengan beberapa pria sehingga tidak mengetahui pasti siapa ayah dari anak yang dikandungnya.
“Statusnya janda, bekerja freelance di sebuah kafe. Yang bersangkutan tidak bisa memastikan siapa ayah dari bayi tersebut karena hubungan yang tidak tetap,” tambah Eko.
Sementara ini, status hukum W masih sebagai saksi. Ia belum diperiksa secara menyeluruh karena masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya akibat proses persalinan yang dilakukannya secara mandiri di kamar mandi rumahnya.
“Kami belum bisa menggali keterangan lebih dalam karena kondisi kesehatannya belum stabil. Tapi pengamanan tetap kami lakukan, dan pemeriksaan akan dilanjutkan setelah kondisi memungkinkan,” lanjut Eko.
Peristiwa yang memilukan ini berakhir sedikit lega karena bayi laki-laki yang sempat dibuang berhasil ditemukan dalam kondisi hidup. Bayi itu ditemukan enam jam setelah dilahirkan tanpa bantuan medis dan kini juga sedang dirawat di rumah sakit yang sama.
“Bayi tersebut lahir normal tanpa bantuan siapapun di kamar mandi milik pelaku, lalu dibuang ke kebun belakang rumah. Beruntung ditemukan warga dan kini dalam perawatan intensif,” terang Kapolres.
Kasus ini sontak mengundang perhatian masyarakat luas, terutama menyangkut masalah moral, kesehatan reproduksi, dan keterbatasan akses edukasi seksual di kalangan perempuan muda. Kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan namun tetap menjalankan hukum sebagaimana mestinya. (æ/red)