JAKARTA, BeritaTKP.com – Kasus koboi jalanan yang melibatkan seorang pengemudi mobil Nissan berpelat RFH terus berlanjut ke jalur hukum. Pihak kepolisian telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Hengky membeberkan tersangka tersebut berinisal FM. Sementara satu orang lainnya berinisial AF masih berstatus sebagai terduga.
Mereka terpaksa berurusan dengan polisi lantaran melakukan pemukulan terhadap pengemudi lain, Justin Fredrick di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2022).
Korban JF mengalami luka di bagian wajah hingga punggung dan membuat laporan dengan Nomor: LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
Tindakan pemukulan yang dilakukan pelaku ini tengah viral di media sosial. Terlihat pelaku yang mengenakan jas berwarna merah melakukan pemukulan kepada korban secara membabi-buta.
Satu orang rekan pelaku mengenakan kemeja batik pun ikut melihat peristiwa itu di lokasi. Selain terlibat pemukulan kedua pihak itu juga nampak saling adu mulut di lokasi. (RED)






