Polisi Tetap Berusaha Sabar, Saat Hadapi Pengemudi Mobil Nakal

217

Surabaya Berita-TKP.Com Aksi pengemudi mobil berdebat dengan dua polisi di Surabaya, pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa fakultas hukum itu berdebat dengan polisi lantaran tidak terima saat hendak ditilang.

Pemuda itu ditilang anggota Unit Lantas Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya sekitar pukul 18.30 Wib, Sabtu (31/8/2019).

Mobil pemuda itu dihentikan dua anggota lantas di pertigaan Jalan Slamet-Jalan Gubeng Pojok, Surabaya. Salah satu anggota Unit Lantas Polsek Genteng yang menghadapi pengemudi itu dengan sabar yaitu Aipda Abdul Malik Aziz.

“TKP-nya Jalan Slamet sebelah barat Grand City Mall,” ujar Kapolsek Genteng, AKP Anggi Saputra, Minggu (1/9/2019).

Anggi menjelaskan, mobil itu dihentikan anggotanya lantaran melanggar rambu lalu lintas larangan, yang kemudian pengemudinya ditilang karena melanggar Pasal 287 Undang-undang Lalu Lintas.

Pemuda itu mengemudikan sebuah mobil bernopol L 1910 NN. Belakangan diketahui, pengemudi itu bernama Galuh Teja Sakti (23), warga asal Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Untuk menindak sang pengemudi mobil itu, dua anggota Unit Lantas Polsek Genteng harus menahan diri agar tidak marah. Dua polisi itu dengan sabar meladeni debatan pengemudi.

“Saya fakultas hukum,” ucAp pengemudi yang saat itu bertopi.

Dia terus menolak saat SIM A dan STNK mobil yang dikemudikannya diperiksa polisi.

“Regulasi hukum ditantang dengan apa yang menjadi hak yang menurut mereka adalah salah,” ujar Aipda Abdul Malik Aziz dengan terus tersenyum.

Kemudian, pengemudi ini meminta surat tugas kedua polisi tersebut. Pengemudi itu menyetujui jika sudah melihat surat tugas, ia bersedia ditilang. Salah satu anggota polisi itu kemudian menjelaskan tentang regulasi Undang-undang Lalu Lintas.

Namun saat dijelaskan, pengemudi itu kembali memprotes sang polisi karena menurutnya ada pelanggar yang tidak ditilang. Setelah mendebat polisi cukup lama dan akhirnya ditilang, pengemudi itu berbicara menggunakan Bahasa Inggris yang kemudian dibalas dengan Bahasa Inggris oleh Aipda Abdul Malik Aziz.

“Kami mengapresiasi kesabaran anggota kami menghadapi pengemudi mobil itu. Yang pasti, anggota kami sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkas Anggi.(red)