Ponorogo, BeritaTKP.com – Polres Ponorogo terus mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kemarin satuan reserse dan kriminal (satreskrim) menggelar prarekonstruksi di area pondok. Ada 50 adegan yang diperagakan. Dalam prarekonstruksi itu terungkap, pelaku penganiayaan lebih dari satu orang. Korban diduga dipukul dengan menggunakan pentungan hingga tewas.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan, puluhan adegan yang diperagakan itu berdasar hasil penyelidikan sejauh ini. Dirunut mulai dari penjemputan hingga insiden meninggalnya santri AM (Albar Mahdi).
’’Semuanya sudah kami rangkum,’’ ujarnya.
Dari prarekonstruksi itu diketahui bahwa korban sempat dilarikan ke IGD di dalam pesantren. Namun, pihak layanan kesehatan pesantren itu menyatakan bahwa korban sudah meninggal di tempat kejadian. Terkait penyebab pasti meninggalnya korban, polisi mengatakan masih dalam penyelidikan. Meski demikian, polisi sudah memiliki gambaran yang jelas tentang kasus penganiayaan tersebut.
’’Di sana sudah tergambar semuanya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada. Mereka sudah bisa menceritakan kejadian untuk membantu proses penyelidikan,’’ tutur Kapolres.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai air mineral, minyak kayu putih, hingga becak. Polisi juga mengamankan pentungan yang diduga dipakai pelaku untuk memukul korban. Dugaan sementara, penganiayaan dipicu kesalahpahaman terkait kekurangan perlengkapan alat yang dipinjam saat perkemahan Kamis–Jumat (perkajum).
’’Untuk lebih lengkapnya nanti kami sampaikan,’’ ucapnya.
Hingga kemarin jumlah saksi yang dimintai keterangan bertambah menjadi 11 orang. Mulai santri, staf IGD, staf pengajar, hingga pengasuh. Kapolres menyatakan bahwa jumlah saksi berpotensi terus bertambah, menyesuaikan dengan perkembangan penyelidikan. Dia menegaskan, sejauh ini pihak pesantren cukup kooperatif. Hari ini tim dari Polres Ponorogo akan berangkat ke Palembang untuk menemui keluarga korban.
’’Ada lebih dari satu orang yang diduga sebagai pelaku,’’ ungkapnya.
Catur mengimbau agar seluruh masyarakat tak segan melapor jika mendapati indikasi terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan. Setiap laporan bakal ditindaklanjuti. ’’Jangan sungkan atau takut melapor,’’ pesannya.
Sementara itu, korban penganiayaan bukan hanya AM. Ada beberapa santri lain yang diduga turut menjadi korban. Data sementara yang diungkap polisi, ada tiga santri lain yang terluka dan dirawat di RS. Santri-santri tersebut kini mendapatkan pendampingan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pendampingan itu diberikan lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
’’Kami memberikan edukasi dan penjelasan. Menjadi saksi ketika dipanggil polisi itu bagaimana. Anak-anak ada perlindungan dan undang-undang khusus,’’ kata Nikma Fauziah, pekerja sosial dari Kemensos.
Nikma mengungkapkan, santri yang didampinginya itu juga mendapatkan hukuman berupa pukulan dari seniornya yang diduga sebagai pelaku.
’’Secara psikis, dia merasa sedih karena melihat temannya meninggal. Saat ini kondisinya sudah membaik,’’ ujarnya.
Pada bagian lain, Pondok Modern Darussalam Gontor menegaskan tidak punya niat untuk menutup-nutupi dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya santri itu. Apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum dalam pengungkapan kasusnya.
’’Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku,’’ kata Noor Syahid, juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, lewat keterangan tertulis kemarin (6/9).
Pihak pesantren juga tak memungkiri adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya santri. Sebagai wujud komitmen, seluruh pelaku kekerasan telah dikeluarkan dari pesantren. ’’Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Jika terkait hukum negara, kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian,’’ tegasnya.
Pesantren itu juga menyatakan bahwa seluruh santri merupakan titipan orang tua untuk diasuh dan dididik. Meninggalnya seorang santri karena kasus dugaan penganiayaan merupakan dukacita yang mendalam bagi keluarga besar pesantren.
’’Hari-hari ini adalah ayyamul huzni (hari penuh kesedihan, Red) bagi seluruh keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor,’’ tutur Noor Syahid.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Soimah, Titis Rachmawati, mengadakan konferensi pers. Titis mengaku mendapat informasi bahwa selain Albar, ada dua santri lain yang ikut menjadi korban. Mereka mengalami cedera dan sedang dirawat di rumah sakit. Dia juga mendapat kabar bahwa Polres Ponorogo telah memeriksa tujuh saksi.

”Saat ini kami terus memantau dan menunggu penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Ponorogo,” ungkap Titis seperti dilansir Sumatera Ekspres kemarin (6/9). Titis juga menyebutkan, keluarga korban menyesalkan sikap tidak konsisten yang ditunjukkan Pondok Gontor. Sebab, saat kali pertama mengantar jenazah, mereka menyebut korban meninggal karena sakit. Namun, setelah keluarga korban melihat kondisi jenazah, ternyata penyebab kematian adalah penganiayaan.
”Tak bisa saya sebutkan kondisi jenazahnya bagaimana. Mungkin rekan-rekan semua telah melihat fotonya seperti apa,” beber Titis. ”Kita akan meneruskan ke ranah hukum. Sebab, statemen dari ponpes sudah mengakui adanya tindak pidana penganiayaan,” imbuhnya.
Dalam jumpa pers itu, Titis juga menghadirkan pasutri Siti Soimah dan Rusdi, orang tua almarhum Albar. Namun, Soimah dan Rusdi tak banyak berkomentar. Soimah yang berprofesi sebagai jurnalis terlihat komat-kamit melafalkan zikir. Dia berpegangan tangan erat dengan Didi, nama sapaan suaminya. Soimah terlihat mencoba tegar saat menjawab pertanyaan wartawan.
”Cukuplah anak kami yang menjadi korban tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Jangan sampai terjadi lagi,” ucap Soimah dengan suara bergetar. Dia tak sanggup lagi melanjutkan ucapannya. Tangannya terlihat makin erat memegang bahu suaminya yang juga terlihat begitu terpukul.
Pada bagian lain, kasus kekerasan di Gontor mendapat respons dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan bahwa ada beberapa poin yang disampaikan Wapres.
”Pastikan bahwa proses belajar-mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini,” ujarnya.
Dia berharap penanganan kasus oleh kepolisian dan Gontor segera selesai. Menurut dia, saat ini Gontor juga sudah terbuka untuk penanganan kasus tersebut. Karena itu, proses hukum hingga tahap pengadilan diharapkan berjalan lancar.
Poin kedua, Wapres meminta kasus serupa tidak terulang. Baik di pondok pesantren maupun lembaga pendidikan berasrama lainnya. Menurut dia, kekerasan fisik, meskipun tujuannya untuk hukuman atau punishment, tidak tepat diterapkan. Pemberian hukuman harus mendidik dan jauh dari unsur kekerasan.
Masduki menyatakan, pengelola Pondok Gontor harus bisa mengambil pelajaran penting dari kejadian itu. Jangan sampai reputasi Gontor yang sudah terbangun dengan baik terpengaruh gara-gara kejadian tersebut.
Dia mengatakan, pemerintah sejatinya sudah memiliki panduan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan secara umum. Tetapi, biasanya kondisi di lapangan sulit diawasi. Meskipun kasus seperti itu sifatnya kasuistis, lembaga pendidikan lainnya harus ikut mengambil pelajaran.
Masduki menegaskan, panduan secara umum melarang ada kekerasan fisik, apalagi yang menjurus hukuman yang membahayakan. Lembaga pendidikan perlu menata ulang skema untuk mendisiplinkan siswa. (RED)





