
Jakarta Timur, BeritaTKP.com – Petugas Unit Reskrim dari Polsek Ciracas berhasil menangkap sejoli pelaku pembuang bayi di Jalan PPA, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono, mengatakan penangkapan pelaku pembuang bayi itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi dan serta bukti rekaman kamera tersembunyi.
“Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata Jupriono di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Jupriono juga menambahkan pelimpahan kedua pelaku tersebut karena keduanya melakukan tindakan aborsi di wilayah Jakarta Barat.
“Dia mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi. Melakukan aborsinya di Jakarta Barat. Karena kasusnya melibatkan anak kita koordinasi ke Polres,” ujar Jupriono.
Jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih yang ditemukan oleh warga sekitar.
Satu hari sebelum jenazah korban ditemukan, warga melihat pelaku bersama teman lainnya menggali tanah disekitar tkp. Keterangan itu pun diperkuat dengan bukti rekaman kamera tersembunyi.
“Ketika kejadian ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur sesuatu. Tapi ketika ditanya sedang apa itu dijawab oleh pelaku ‘mengubur bangkai kucing’. Saat itu saksi percaya saja,” tutur Jupriono. (RED)