Lombok Timur, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Polres Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus pencurian burung yang terjadi di Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (10/3) malam, polisi menangkap dua orang pelaku di Dusun Geres, Kecamatan Labuhan Haji.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang warga Kebun Baru yang kehilangan enam ekor burung peliharaannya yang bernilai jutaan rupiah.

“Korban sempat berjaga karena mendengar ada kasus pencurian burung di sekitar tempat tinggalnya. Namun, saat masuk rumah karena hujan dan kembali mengecek, burung-burungnya sudah hilang,” ungkap AKP Nikolas pada Selasa (11/03).

Disebutkan, burung-burung yang dicuri pelaku bukan sembarangan, melainkan jenis Murai Batu, Jalak, Cucak Timor, Kecial, Kenari, dan Lovebird dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Salah satu pelaku, MH (25), menjadi target pertama yang ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Geres.

“Setelah diinterogasi, ia mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama tiga rekannya, yaitu LH (18), SA (18), dan MR (17). Setelah menangkap pelaku utama, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” tutur Kasi Humas Polres Lombok Timur.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ekor burung hasil curian beserta sangkarnya, satu unit sepeda motor, dan satu celana pendek warna putih yang digunakan saat aksi pencurian berlangsung.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian ini,” tutup AKP Nikolas. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here