Lampung Tengah, BeritaTKP.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dua warga asal Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba setelah kedapatan membawa puluhan butir pil ekstasi di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bumiratu Nuban, pada Selasa (14/10/2025) sore.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua pria di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, lalu segera menindaklanjutinya. Hasilnya, dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis ekstasi berhasil kami amankan,” jelas AKP Eko, Sabtu (18/10/2025).

Dua tersangka yang diamankan yaitu FRE (52), warga Komplek Terminal Menggala, dan BAG (23), warga Jalan Pasar Pagi Menggala Kota. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah pil ekstasi dengan berbagai warna, bentuk, dan logo, yang dikemas dalam beberapa klip plastik bening.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • 21 tablet berwarna pink berlogo “S”

  • 18 tablet hijau berbentuk tulang

  • 15 tablet pink berlogo granat

  • 10 tablet hijau berlogo WhatsApp

  • 1 tablet hijau tua berlogo mahkota

  • 18 pecahan tablet hijau

AKP Eko menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba yang akan mengedarkan pil ekstasi di wilayah Lampung Tengah.

“Keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Sinergi ini sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” pungkas AKP Eko.

Dengan penangkapan ini, Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.(æ/red)