
Jakarta, BeritaTKP.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi. Kedua tersangka berinisial JP dan G.
“Sudah kita amankan dua pelaku, dengan inisial JP dan G,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Selasa (13/1/2026).
Korban berinisial MDTWS (25) ditemukan meninggal dunia pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditemukan, leher korban terjerat ikat pinggang, sehingga kuat dugaan korban tewas akibat pembunuhan.
Meski begitu, polisi belum mengungkap motif di balik aksi pembunuhan tersebut. Abdul Rahim hanya menyebutkan bahwa korban dan kedua tersangka merupakan teman lama.
Kronologi Penemuan Mayat
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Randonowu menjelaskan, penemuan mayat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polsek Bekasi Barat.
“Dugaan sementara korban pembunuhan, karena tidak ada kejadian tawuran di sekitar TKP,” ujar Braiel.
Berdasarkan keterangan saksi, jasad korban ditemukan di tumpukan dedaunan kering dengan kondisi mengenakan celana jins panjang dan kaos lengan panjang abu-abu. Di saku celana kiri korban juga ditemukan rokok elektronik.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan autopsi.(æ/red)





