Surabaya, BeritaTKP.Com – Korps Polri kembali tercoreng oleh ulah anggotanya yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Seperti dilakukan Bripka berinisial E. Oknum polisi yang berdinas di Polsek Tandes, Surabaya ini ditangkap saat pesta narkoba yang berjenis sabu di kamar kosnya di daerah Tandes.
Jumat (19/8/2016) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Bripka berinisial E ditangkap dan diperiksa intensif di Polrestabes Surabaya. Penangkapan oknum anggota Sabhara ini menambah daftar panjang oknum polisi yang tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya, Satreskoba Polrestabes Surabaya juga menangkap anggota Sabhara Polsek Wiyung berinisial Brigadir MS. Paling mengejutkan penangkapan Aiptu Abdul Latif, anggota Polsek Sedati, yang terlibat peredaran sabu-sabu 50 kilogram, yang diduga jaringan Freddy Budiman.
Informasi yang berhasil dihimpun Surabaya Pagi di lapangan, Bripka E sendiri merupakan anggota Shabara di Polsek Tandes. Kabar yang beredar, Bripka E diamankan saat bertransaksi. Diduga, dia diciduk setelah sebelumnya Satreskoba Polrestabes Surabaya terlebih dahulu menangkap jaringannya.Dan Setelah itu, Bripka E ditangkap, saat anggota Satreskoba menyamar sebagai pembeli narkoba.
Bripka E sudah lama terlibat dalam bisnis narkoba. Maka dari itu, Bripka E akhirnya masuk dalam daftar TO (Target Operasi) Sat Reskoba Polrestabes Surabaya. “Dia (Bripka E) disergap di rumahnya. Yang saya dengar, dia ‘digigit’ oleh orang yang terlebih tertangkap,” sebut sumber internal kepolisian yang menolak namanya ditulis.
Belum diketahui kronologi detail penangkapan Bripka E. Informasi dari sumber lain menyebut, Bripka E ditangkap saat mengonsumsi sabu di kamar kos-nya di kawasan Tandes, Jumat (19/8/2016) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Untuk membuktikan sangkaan ini, petugas memeriksakan urine Brigadir E ke RS Bhayangkara M Dahlan.
Sayang, Kapolsek Tandes Kompol HT Harahap saat dikonfirmasi Jumat (19/08/2016) menyatakan jika kasus tersebut sudah tidak lagi menjadi tanggung jawabnya. Sebab, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Sementara itu Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman menyatakan jika oknum tersebut diamankan karena diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. “Semua baru sebatas dugaan. Dan anggota tersebut (Bripka E, red) sudah kita serahkan ke Propam”ujarnya .
Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Kuncoro belum bisa memberikan keterangan terkait ditangkapnya Bripka E tersebut. “Saya masih ada rapat dengan Pak Kapolrestabes. Coba nanti saya cek ke anggota saya dulu,” pungkas mantan Kapolsek Mulyorejo ini
Namun, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar membenarkan jika penangkapan tersebut memang ada. “Hasil tes urine-nya (Bripka E) positif,” sebutnya semalam.
Namun, Lily juga belum mengetahui peran Bripka E dalam jaringan narkoba. Apakah Bripka E hanya mengonsumsi sabu atau juga mengedarkan sabu. Menurutnya, Satreskoba telah melimpahkan penanganan kasus ini ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya. Dan hingga semalam, Bripka E masih menjalani pemeriksaan di Seksi Propam. @(Nando)