Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Penertiban jam malam sekaligus razia prokes (Protokol Kesehatan) yang digelar oleh Polsek Taman, melakukan tilang kepada pelanggar dan juga mengamankan ratusan miras oplosan.

Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Sugiono menerangkan pihaknya tiap hari melakukan razia prokes (Protokol Kesehatan) dan jam malam sesuai, dengan instruksi dari atasan.
Sasaran petugas saat razia prokes adalah tempat-tempat umum untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik. “Tiap hari kita menghimbau warga untuk patuhi prokes, mulai memakai masker, tidak berkerumun dan lainnya. Warga yang melanggar diberikan tindakan dengan cara tilang,” ujarnya Kamis (04/03/2021).
Hasil dari operasi yang digelar, belasan pelanggar tidak menggunakan masker diberikan surat tilang. Saat petugas razia prokes yang sudah masuk jam malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Krembangan, Kec. Taman, ditemukan warung yang masih buka.
Di warung itu ada enam pemuda yang tak memakai masker. Dengan posisi duduk berputar seperti orang berunding. Petugas pun langsung mendekati, ternyata ke enam pemuda itu kabur. “Ke enam pemuda itu berhasil kita tangkap, dan kita temukan sisa miras,” ujarnya.
Ke enam pemuda itu langsung di tilang. Dari keterangan ke enam pemuda itu, miras oplosan tersebut, mereka peroleh dari Imam ,38, warga Desa Krembangan RT 04 RW 01 Taman. “Petugas pun langsung menuju tempat Imam,” ujarnya.
Petugas pun langsung menggerebek rumah Imam, ternyata tidak ditemukan miras di rumah Imam. Saat diinterogasi Imam pun mengaku, jika miras tersebut disimpan di tempat indekost. “Kita temukan miras oplosan 235 botol ukuran 1,5 liter. Pemilik kita bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. AR/Red




