Jakarta, BeritaTKP.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari tangan 6 pelaku yang diamankan terkait Group Facebook (FB) ‘Fantasi sedarah dan suka duka’. Barang bukti itu diantaranya komputer hingga dokumen foto-video diduga anak-anak dibawah umur.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Trunoyudo mengatakan 6 pelaku diamankan di pulau Jawa dan Sumatera. Mereka punya peran berbeda di grup FB tersebut.
Di sisi lain, Trunoyudo tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari penangkapan keenam tersangka ini. Pendalaman masih dilakukan oleh penyidik.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” ujarnya.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini viral di media sosial. Sejumlah netizen geram dan meminta polisi untuk segera menangkap para pelaku. Group ini dinilai kelewatan karena mengeksploitasi anak. (æ/red)