Polisi menetapkan dua pria yang bawa ABG ngamar hingga tewas di Jaksel sebagai tersangka.

Jakarta, BeritaTKP.com – Polisi telah menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus kematian ABG disalah satu hotel yang ada dikawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari kedua tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait kasus tersebut.

“Adapun barang bukti yang kami amankan ada 3 pucuk pistol genggam, 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 handphone, uang tunai Rp 1,5 juta, pakaian milik korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, polisi menyita mobil tersangka yang dipakai untuk antar-jemput korban. Tiga buah alat bantu seks juga disita sebagai barang bukti.

“Satu unit mobil BMW yang digunakan pelaku mengantar dan jemput korban, selanjutnya kami juga sita tiga buah alat bantu seks,” kata Bintoro.

Dua orang pria inisial AN alias BAS (40) dan BH (40) ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru.

Pihak rumah sakit mengabarkan telah menerima seorang perempuan tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia.

“Atas informasi tersebut, kemudian anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru mencoba mendatangi RSUD Kebayoran Baru dan mengumpulkan informasi terkait dengan laporan tersebut,” jelas Yossi kepada wartawan, Kamis (25/4).

“Dan benar bahwa terdapat jenazah dari seorang perempuan yang pada saat itu belum ditemukan identitasnya dalam kondisi sudah meninggal dunia,” lanjut Yossi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait korban ini. Dari hasil penyelidikan diketahui korban sebelumnya bersama temannya seusianya.

“Sehingga kami kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelum peristiwa ditemukannya jenazah korban yang meninggal dunia tersebut, ternyata korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan dan sama-sama berusia 16 tahun atau dikategorikan sebagai anak itu beraktivitas di salah satu hotel yang terletak di daerah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” bebernya.

Atas hal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dua orang pria yang membawa korban diamankan di hotel di Ampera, Jaksel. (æ/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here