Polisi Sikat Sopir Pengedar Sabu

287

zpengedar-sabuSurabaya, BeritaTKP.Com – Warga Jalan Putat Jaya 5,yang sehari hari bekerja sebagai sopir ini menjadi incaran polisi Moch Arifin alias Ambon (31), lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu sekaligus menjadi pemakai barang haram tersebut kini di tangkap oleh Reskrim Polsek Sukomanunggal saat ia berda di jalan arjuno.

“Tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar. Sabu barusan dibeli di daerah Sencaki, Semampir,” ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Suroso.

Awal mula penangkapan tersangka saat polisi mendapatkan informasi bila tersangka ini adalah seorang pemakai narkotika dan seusai membeli barang tersebut pelaku melewati jalan arjuno sebelum penangkapan pelaku anggota mengetahui ciri ciri pelaku sehingga saat pelaku lewat di sekitar jalan arjuno pelaku langsung di ringkus oleh anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Pelaku mengak bahwa ia  baru saja membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan cara diranjau seharga Rp.200.000 perpoketnya ia juga menambahkan bahwa ia menggunakan barang haram tersebut untuk menambah staminanya dalam bekerja  dan dari proses penangkapan pelaku petugas berhasil mengamankan klip kantong plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,8 gram.    @wahyu