Polisi Selidiki Pemilik Akun Facebook ‘Icha’ Terkait Kasus Pencabulan 2 Ibu

205

Jakarta, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian menyelidiki kasus dua ibu di Tangeran dan Bekasi, yang melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya. Polisi akan memeriksa wanita S selaku pemilik akun Facebook ‘Icha Shakila’

“Pemeriksaan jam 11.00 di kediaman yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Polisi menyebut S berdomisili di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Ade Ary mengatakan pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro Jaya karena S baru menjalani proses persalinan.

“Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena yang bersangkutan baru saja melahirkan,” ujarnya.

Akun Facebook ‘Icha Shakila’ sempat dicari-cari polisi lantaran diduga menjadi dalang kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus pertama, adalah ibu R (22) di Tangerang Selatan mencabuli anaknya yang berusia 4 tahun dan kasus kedua adalah ibu di Kabupaten Bekasi berinisial AK (26) yang mencabuli anak kandungnya yang berusia 10 tahun.

Akun Icha Shakila dituduh mengancam akan menyebar foto bugil R dan AK jika tidak menuruti perintahnya untuk bersetubuh dengan anaknya.

Akun Facebook Icha Shakila juga disebut memberi iming-iming uang. Kedua ibu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. (æ/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here