Lombok Timur, BeritaTKP.com – Seorang pemuda di Desa Gerung Permai, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami luka serius di bagian leher setelah ditebas oleh tetangganya dengan senjata tajam. Insiden yang terjadi pada Selasa malam (18/03/2025) ini dipicu oleh masalah sepele, yakni uang Rp2 ribu.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban, Sawp (30), saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Kerongkong akibat luka sayatan di lehernya. Sementara itu, pelaku RH (29) kini dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Korban mengalami luka di bagian leher akibat tebasan senjata tajam. Setelah kejadian, warga yang melihat langsung membawanya ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” ujar AKP Nicolas Oesman, Rabu (19/03/2025).
Kejadian ini bermula ketika anak korban yang masih berusia 10 tahun pulang ke rumah sambil menangis dan mengadu bahwa uang Rp2 ribu miliknya diambil paksa oleh adik pelaku. Mendengar laporan tersebut, korban langsung mencari adik pelaku untuk meminta klarifikasi. Namun, adik pelaku membantah tuduhan tersebut.
Usai berbicara dengan adik pelaku, korban dan anaknya pergi dan sempat duduk di salah satu berugak (gazebo kecil) yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tak lama kemudian, pelaku datang bersama ibu dan adiknya dalam keadaan emosi.
“Tanpa disadari oleh korban, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan mengayunkan senjata tajam ke arah leher korban,” jelas AKP Nicolas.
Korban yang tersadar telah diserang secara mendadak segera berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah warga terdekat. Dalam pelariannya, korban menemukan parang dan sebatang kayu, lalu kembali ke tempat kejadian untuk mencari pelaku. Namun, pelaku bersama keluarganya telah lebih dulu pergi dari lokasi.
Pihak kepolisian telah menerima laporan atas kejadian ini dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. AKP Nicolas Oesman mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Laporan sudah kami terima, dan kasus ini sedang dalam penyelidikan. Kami sarankan pelaku segera menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasi Humas Polres Lombok Timur. (æ/red)