Nias Selatan, BeritaTKP.com – Sebuah video yang menampilkan bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, diduga mengalami penganiayaan hingga kakinya cacat, viral di media sosial.
Hingga kini, polisi telah memeriksa enam orang saksi yang merupakan anggota keluarga korban.
“Enam orang saksi sudah diperiksa. Mereka semua masih dalam satu keluarga dan tinggal bersama korban,” ujar Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana, Rabu (29/1/25).
Menurut Kapolres, saksi yang dimintai keterangan termasuk paman dan bibi korban. Saat ini, status mereka masih sebagai saksi dalam proses pendalaman kasus.
Kapolres menjelaskan bahwa korban tinggal bersama kakeknya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, sementara kedua orang tuanya merantau—ayahnya ke Aceh dan ibunya ke Medan.
“Sejak kecil, korban sudah diasuh oleh kakeknya dan bibinya. Ayahnya merantau ke Aceh, ibunya ke Medan, tapi posisinya tidak diketahui pasti. Yang miris, korban juga tidak memiliki akta kelahiran dan namanya tidak tercantum dalam Kartu Keluarga kakeknya,” jelas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa sekitar dua hingga tiga tahun lalu, pihak kepolisian pernah menerima informasi dari warga mengenai dugaan kekerasan terhadap korban. Saat itu, polisi mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi korban.
“Kaki korban memang sudah dalam keadaan sakit saat kami temui. Namun, saat itu kami belum menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya kekerasan,” jelas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa kepala desa sebelumnya sempat mengusulkan agar korban diasuh oleh pemerintah, tetapi pihak keluarga tidak mengizinkan.
Terkait informasi yang menyebut korban tinggal di kandang anjing dan ayam milik pamannya, Ferry menyatakan pihaknya masih menyelidiki kebenaran kabar tersebut.
“Kami masih mencari bukti. Jika ada warga yang memiliki informasi valid, silakan laporkan ke polisi. Kami juga akan mengecek langsung ke tetangga korban untuk mengetahui apakah ada yang pernah melihat atau mendengar perlakuan tidak layak terhadap anak ini,” ujar Kapolres.
Saat ini, korban berada di UPTD Puskesmas Lolowau untuk mendapatkan perawatan. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Bupati Nisel agar korban dapat dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih memadai.
“Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis. Jika diperlukan, korban akan dirujuk ke RS Teluk Dalam atau bahkan ke Medan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas Kapolres. (æ/red)