Papua Barat, BeritaTKP.com – Penyidik Polda Papua Barat menyelidiki dugaan rudapaksa terhadap dua orang di Kaimana. Rudapaksa tersebut diduga dilakukan MEP (29) terhadap M (13) dan C (14).
“Jadi ini masih dalam proses, masih kita lidik, kemudian kita juga mintai keterangan dari saksi-saksi. Kemudian ada dugaan rudapaksa oleh anggota, kemudian dugaan penyekapan. Tapi kalau penyekapan sudah bisa dipatahkan karena keterangan dari korban sendiri tidak ada penyekapan,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes. Pol. Ongky Isgunawan, Senin (24/2/25).
Ia menjelaskan, dalam kasus ini penyelidik tengah mengumpulkan sejumlah CCTV. Kemudian, penyelidik akan memeriksa terduga pelaku.
Terduga pelaku itu, ungkapnya, tangah berada di kuar daerah sejak sebelum pelaporan kasus ini. Sebab, ia hendak menengok keluarganya.
“Sudah dijemput oleh Propam, kita minta bantuan dari Propam dari Pulau Seram sana. Jadi tinggal nunggu jadwal kapal transportasinya,” jelas Kabid Humas. (æ/red)