Polisi Ringkus Paranormal Abal-abal Asal Jombang

245

Jombang,BeritaTKP.Com – Seorang warga Dusun Karangbong, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Yang mengaku sebagai paranormal diringkus jajaran Polsek Kota Jombang. Pelaku bernama Sutrisno alias Fandi (38). Sementara korbannya adalah Achmadi (56) warga Dusun Karangkletak, Desa Tunggorono, Jombang.

Polisi bergerak cepat dan meringkus pria tamatan SD (Sekolah Dasar) tersebut. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Jumat (14/7/2017).

Iptu Subadar menjelaskan, Fandi dan Achmadi memang saling kenal. Pada suatu ketika Fandi memberitahu Achmadi bahwa rumah yang ia huni terdapat kekuatan gaib dan banyak tumbalnya. Korban awalnya tidak percaya dengan adanya tumbal tersebut.

Pelaku menawarkan jasa membersihkan tumbal-tumbal tersebut dan terus mendesak korban agar mau menggunakan jasa paranormal abal-abalnya. Karena merasa ada yang tidak beres dengan rumahnya, korban mau menggunakan jasanya.

Untuk mengusir tumbal-tumbal, Fandi mengajukan sejumlah syarat yang akan digunakan untuk ritualnya. Di antaranya emas murni, nasi tumpeng, nasi golong, sayur kluwe dan juga telur ayam matang yang sudah dipotong.

Setelah melakukan ritual, pria yang mengaku sebagai paranormal ini tiba tiba menghilang. Korban mencoba menghubungi lewat ponselnya, namun tidak aktif. Karena merasa ditipu, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Atas dasar laporan tersebut,dilakukan penelusuran. Alhasil, pelaku akhirnya bisa diringkus. Polisi juga menyita sepasang anting emas 22 karat, HP Merk Lenovo warna putih, dan uang Rp72 ribu. “Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan,” Kata Subadar. @sujoko