Polisi Resmi Tetapkan Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka

60
Tangkap layar video keluarga pelaku dari akun @net2netnews

Maluku, BeritaTKP.com – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif telah menyatakan bahwa AT (25) anak dari Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta telah resmi menjadi tersangka sejak Senin (31/7/23) kemarin.

AT diduga menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun hingga meninggal dunia gegara merasa tak disapa saat korban lewat didepannya.

Penganiayaan oleh anak ketua DPRD ini terjadi di depan Asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7) malam sekitar pukul 21.30 WIT.

Irjen Latif menyebut anak Ely Toisuta kini telah ditahan oleh pihak berwajib. Ia pun menegaskan kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Saat muncul di publik, Ely Toisutta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada penyidik.

https://www.instagram.com/reel/CvYqrXnpuAw/?igshid=M2MyMzgzODVlNw%3D%3D

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun, saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dan merasa tak disapa dengan pelaku. Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm hingga korban pingsan, sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak dapat diselamatkan. (red)