Jakarta, BeritaTKP.com — Polda Metro Jaya memastikan bahwa orang tua terduga pelaku dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, berasal dari kalangan sipil. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang sempat beredar di media sosial.

“Yang pasti dari swasta, sipil,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (11/11/2025).

Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa status hukum terhadap terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena yang bersangkutan masih berusia di bawah umur.

“Yang bersangkutan masih berstatus anak, dan termasuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik akan mempedomani sepenuhnya ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami mengimbau agar seluruh pihak menghormati dan menjaga privasi anak, sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Kombes Pol. Budi.(æ/red)