PEMALANG, BeritaTKP.com — Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan identitas maupun foto anak yang dikaitkan dengan kasus dugaan perundungan terhadap seorang murid kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan setelah korban meninggal dunia. Polisi hingga kini masih mendalami dugaan kekerasan yang disebut melibatkan kakak kelas korban.

Kasatreskrim Polres Pemalang AKP M Wildan Umar meminta masyarakat, khususnya pengguna media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Imbauan agar netizen atau masyarakat tidak memberitakan hal yang belum tentu benar, karena menyebarkan berita tidak benar ada sanksi pidananya, termasuk yang mempublikasi identitas pelaku anak,” kata Wildan.

Foto Anak Beredar di Media Sosial

Imbauan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai informasi di media sosial yang mengaitkan sejumlah anak dengan kasus tersebut.

Polisi juga menemukan adanya unggahan foto anak yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.

Namun, Wildan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial belum dapat dipastikan kebenarannya.

Termasuk kabar mengenai seorang anak yang disebut telah dibawa atau diungsikan ke luar kota serta informasi mengenai hasil autopsi dan penetapan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Tidak benar. Belum dipastikan kebenaran informasinya,” ujarnya.

Polisi Belum Tetapkan ABH

Polisi juga membantah informasi yang menyebut telah menetapkan dua anak sebagai ABH dalam perkara tersebut.

Menurut Wildan, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan pihak tertentu sebagai pelaku.

“Soal hasil autopsi juga, kami sendiri bahkan belum menerima hasil autopsi. Sedangkan terkait ABH, kami sendiri masih mendalami, belum ada penetapan itu,” jelasnya.

Begitu pula dengan informasi mengenai hasil autopsi yang beredar di masyarakat. Polisi menyatakan belum dapat mengonfirmasi informasi tersebut karena hasil pemeriksaan belum diterima pihak penyidik.

Polisi Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Polisi meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama identitas anak yang masih berkaitan dengan proses penyelidikan.

Selain berpotensi menimbulkan informasi keliru, penyebaran identitas anak juga dapat berdampak terhadap anak yang bersangkutan.

“Yang jelas saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Wildan.

Polisi memastikan proses pendalaman terhadap kasus meninggalnya bocah tersebut masih berjalan. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari penyidik dan tidak mengambil kesimpulan sendiri mengenai pihak yang bertanggung jawab.(æ/red)