Malang, BeritaTKP.com – Penemuan dua janin bayi di dalam septic tank Apartemen Begawan, Kota Malang, masih menyisakan misteri. Hingga kini, polisi masih berupaya mengungkap siapa pelaku yang diduga membuang janin tersebut melalui sistem pembuangan gedung.
Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta data tamu apartemen. Namun, proses pengungkapan kasus ini terkendala oleh sistem saluran pembuangan yang digunakan di gedung tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa seluruh unit kamar di apartemen itu memiliki saluran pembuangan yang terhubung ke satu sistem yang sama.
“Analisis CCTV masih berlangsung. Semua kamar memiliki saluran yang terhubung ke tempat pembuangan yang sama,” ujar Khusnul, Rabu (4/3/2026).
Kondisi tersebut membuat polisi kesulitan menentukan dari lantai atau unit mana janin tersebut dibuang.
Selain itu, tingkat hunian di apartemen yang cukup tinggi juga menjadi tantangan tersendiri dalam penyelidikan. Apartemen yang berada di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru itu juga menyediakan layanan sewa harian, sehingga memungkinkan seseorang datang dan pergi tanpa terdeteksi secara detail.
Saat ini polisi tengah menyisir daftar tamu yang melakukan check-in singkat, terutama mereka yang hanya menginap satu malam pada periode 2 hingga 6 Februari 2026.
Ditemukan Saat Perawatan Saluran
Dua janin bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh petugas engineering apartemen sekitar pukul 16.00 WIB, ketika sedang melakukan perawatan rutin pada sistem saluran pembuangan di lantai Lower Ground (LG).
Saat proses penyedotan dilakukan, petugas terkejut melihat dua janin muncul dari saluran tersebut.
Keduanya ditemukan dalam kondisi masih utuh dengan tali pusar yang masih melilit, sehingga menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan polisi.
Letak penemuan yang berada di bagian dasar gedung menguatkan dugaan bahwa janin tersebut kemungkinan dibuang melalui toilet atau wastafel dari unit di lantai atas.
Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Penyelidikan selanjutnya bergantung pada hasil otopsi untuk memastikan usia janin dan penyebab kematian.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan usia janin berbeda, misalnya sekitar empat hingga enam bulan, maka muncul kemungkinan adanya praktik aborsi ilegal.
Meski demikian, polisi menegaskan masih terus mendalami berbagai kemungkinan untuk mengungkap secara pasti peristiwa tersebut.
“Hasilnya masih visum sementara. Hasil otopsi lengkap masih kami tunggu,” pungkas Khusnul.(æ/red)





