Polisi Jaring Tiga Perempuan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

283

Surabaya, BeritaTKP.Com – Polisi kini berhasil menjaring komplotan pembuat dan pengedar uang palsu (upal) dan pelaku yang berhasil dibekuk tersebut terdiri dari tiga orang perempuan bahkan menurut nformasi uang palsu yang di produksi tersebut sudah beredar di tiga daerah.

Tersangka yang di tangkap yakni, Siti Soleha (31) kos di Desa Pandian, Burneh, Bangkalan atau kontrak di Bulak Rukem VII Wonokusumo-Semampir, Tuni (50) warga Surtikanti, Sidotopo atau kos di Kedung Mangu Selatan Sidotopo dan Mala Herlina (49) warga Bulak Rukem, Wonokusumo.

Ternyata Siti adalah otak di balik kasus ini.Selain membuat, Siti juga mengedarkan. Sementara Tuni dan Mala membeli dari Siti dan diedarkan. Tuni dan Mala membeli upal dari Siti dengan perbandingan 1:3. Praktiknya, Tuni dan Mala biasa membeli Rp 1,5 juta upal dengan uang asli sebesar Rp 500 ribu.

Siti diamankan di kawasan Kedinding Lor. Dari penangkapan Siti, polisi kemudian mengamankan Tuni dan Mala di kosnya masing-masing. Dari tiga tersangka dapat diamankan uang palsu dengan total Rp 9.190.000. Berbagai pecahan upal diamankan yang terdiri dari pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan 100 ribu. Ternyata tidak hanya uang pecahan lama, mereka juga mencetak upal pecahan baru.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal mejelaskan bahwa kasus ini sudah lama dilakukan penyelidikanya yakni selama 25 hari yang lalu, Kombespol Iqbal juga meminta untuk anggotanya terus melakukan perkembangan kasus ini. @yanto/dedy