Situbondo, BeritaTKP.com – Dua mobil pikap bermuatan kayu curian dari Taman Nasional (TN) Baluran, Situbondo diamankan. Sayangnya, para pelaku pembalakan liar itu lolos dari kejaran polisi hutan.

Dikutip dari detikjatim, para pelaku dihadang Polisi Hutan Baluran saat membawa kayu hasil curian yang terdiri beberapa jenis. Mereka dipergoki di kawasan sebagaimana pengungkapan pencurian sebelumnya. “Para pelaku bersama dua mobil pikap berisi kayu jati dan jenis lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Pranoto, Senin (9/10/2023).

Ia menjelaskan bahwa lokasi penggagalan pembalakan liar kali ini sama persis dengan lokasi pembalakan liar yang diungkap beberapa waktu sebelumnya oleh polisi hutan setempat. “Para pelaku berserta sopirnya memang berhasil kabur. Tapi mobil dan kayu hasil curiannya berhasil diamankan,” ujarnya.

Diduga kuat bahwa informasi kedatangan para petugas Polhut Baluran dan kepolisian itu sempat bocor sehingga para pelaku berhasil meloloskan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski beitu, polisi menyatakan sudah mengantongi identitas para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni pikap jenis Daihatsu Grand Max warna putih nopol P 8439 EC dan pikap nopol P 9886 GD. Demikian juga 14 batang gelondongan kayu jati yang dimuat pikap tersebut. “Besar kemungkinan pelakunya tetap. Pelat nomor mobil juga diduga palsu,” kata Momon.

Tidak hanya pikap dan kayu gelondongan hasil pembalakan liar, para petugas juga menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan beberapa pil ekstasi saat melakukan penggeledahan mobil. (Din/RED)