Polisi Gagalkan Penyekapan Perampok Berpistol

281

Magetan, BeritaTKP.Com – Rumah Markaban di Dukuh Bodri, Desa Jomblang, Takeran, Magetan disatroni oleh dua rampok, namun aksi mereka gagal setelah anak pemilik rumah lolos dari sekapan.

Kapolres Magetan AKBP Muslimin menjelaskan peristiwa pada Rabu (30/8/2017), ini berawal saat dua laki-laki sekitar pukul 09.30 WIB mendatangi rumah Markaban. Markaban merupakan pedagang telur dan saat itu Markaban sedang tidak ada di rumah. Yang ada di rumah hanyalah anaknya, Agus Wahyu Jatmiko. Kedua laki-laki itu mengetuk pintu dan mengucap salam. Agus membukakan pintu. Kepada Agus mereka berpura-pura menanyakan tentang harga telur.

Lantaran kurang paham harga telur, Agus pun menelepon Markaban. Saat menelepon itulah Agus diserang kedua pelaku. Mereka bergumul namun Pada akhirnya Agus berhasil lolos dan segera kabur keluar rumah sambil berteriak rampok, Pelakpun kabur mengendarai mobil Avanza merasa gagal melakukan aksinya, kedua pelaku kabur sambil menembak beruntung tembakan itu mengenai pagar rumah.

Mobil warna putih itu kabur menuju ke arah Magetan. Akhirnya mobil bernopol F 1454 PI itu dapat dihentikan di pertigaan Carat. Kedua pelaku segera diamankan dan setelah dimintai keterangan, kedua pelaku bernama Tresna Pahlefi Arif (33), warga Desa Kedungjati, Bukateja, Purbalingga dan Ali Musodik alias Sodiq (40), warga Desa Karang Sentul, Padak Mlarak, Purbalingga.

Tim identifikasi Polres Magetan langsung melaksanakan olah TKP. Di lokasi ditemukan barang bukti sandal jepit warna biru, putih yang oleh pemilik rumah tidak diketahui siapa pemilik sandal tersebut. Ditemukan juga bekas tembakan dengan peluru gotri di pagar teras serta pecahan kaca di jendela Bagian atas.Polisi juga menemukan terdapat luka pada lutut Agus Dwi Jatmiko di bagian lutut kanan dan kiri.

Diduga aksi percobaan pencurian tersebut telah direncanakan jauh hari oleh pelaku, hal tersebut di karenakan pelaku mengetahui serta hafal jam rumah tersebut kosong ataupun saat lingkungan sekitar sedang sepi,” pungkas Muslimin dan saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Magetan guna dilaksanakan pengembangan serta penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan pelaku tersebut adalah jaringan spesialis tindak pidana curat maupun curas.