Polisi Gagal Grebek Gudang Suplement Ilegal Produk Canada

1820

Surabaya,BeritaTKP.Com – Kepedulian masyarakat terhadap kejahatan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka, Warga Perum Pesona Alam Gunung Anyar Kecamatan Rungkut Surabaya dengan di dampingi Tim dari beberapa Media Taruna News, BeritaTKP , serta LSM Government Watch melakukan Klarifikasi salah pemilik Gudang yang di duga mengedarkan obat kuat stamina Fitnnes (Suplement Ilegal) alias Dooping .

Hasil Investigasi yang di lakukan selama Satu Bulan akhirnya membuahkan hasil dari penelusuran pembelian lewat online yang di lakukan oleh salah satu Anggota Tim Media dan LSM untuk membeli Produk  Impor dari Canada Suplement Ilegal yang biasanya di kirim melalui kurir namun pengiriman di lakukan melalui Gojek dengan membuntuti melalui GPS akhirnya Tim menemukan alamat CV.AOM (Alam Organik Makmur )Gudang Distributor Produk Suplement Impor dari Canada dengan melakukan pemantauan kegiatan dalam Gudang tersebut .

Warga sebelumnya sudah curiga karena setiap pengurus RT setempat menarik iuran tidak di perkenankan masuk, pernah pengurus RT di bentak karyawan karena berusaha memaksa masuk maka warga timbul kecurigaan kegiatan apa di dalam Gudang yang selalu tertutup ‘’sering datang mobil box dengan menurunkan ratusan karton, juga memuat puluhan karton untuk di bawa keluar ’’ ungkap warga yang enggan di sebut naman nya .

Kamis (10/08/2017)Tim Investigasi yang di Ketuai Arif Nuryadin,Spd.SH.MM .berupaya konfirmasi namun di tolak oleh karyawan bagian Admin bernama Clara setelah Tim mempertemukan Kurir bernama Arif barulah Clara menanggapi konfirmasi dari Tim, dengan mengatakan ,’’saya tidak berwenang untuk menjelaskan tentang perijinan maupun produk karena bos kami ada di jakarta , saya telfonkan saja bos kami ,’’ jelas Clara. Ketika bos dari pemilik Gudang juga produk yang di duga Ilegal yang bernama Andre , bahkan mengaku telah di Backup Oknum Polisi Perwira Polda Jatim,,?

Dari hasil temuan Tim Investigasi di lapangan, langsung menghubungi AKP.Achmadi Direskrimsus Unit III Indaksi Polda Jatim serta menerjunkan Lima Personel Anggotannya untuk krosceck di lapangan, namun Anehnya Anggota tidak bisa masuk untuk melihat Barang Bukti karena di tolak sama karyawan Adminnya , warga beserta Tim Media serta LSM merasa kecewa karena Polisi tidak melakukan pemeriksaan terhadap karyawan atau menyita Barang Bukti dengan alasan tidak membawa surat penggeledahan dari Pengadilan , sungguh sayang sekali !!! Polisi tidak melakukan tindakan apapun yang berarti , padahal pihak Perusahaan tidak bisa menunjukkan Surat perijinan dari Balai POM , dari Deperindag ,serta Surat ijin Edar, dan Jenis ijin usaha lainnya . mestinya Polisi sudah mempunyai bukti yang kuat  kemudian Tim bergeser ke Polda Jatim untuk melakukan Pelaporan Namun AKP.Achmadi menyarankan ‘’jangan dulu mas menunggu hasil komunikasi, ‘’ sergahnya .

Setelah beberapa Anggota Reskrimsus Polda Jatim bergeser dan sempat memberi arahan kepada warga beserta Security  untuk mengamankan lokasi beserta barang bukti dalam Gudang maka warga dengan di saksikan Security juga dari Tim Investigasi Media dan LSM Government Watch menyegel dan menggembok pintu Gudang sambil menunggu Pemilik Gudang datang dari Jakarta .

Bahkan ada salah satu Barang Bukti satu botol besar berisi 400 capsul Mutant BCAA  dengan harga Rp 370 ribu dan Mutant Mass 15LB Chocolate dengan harga Rp 850 ribu di bawa Polisi ke Polda Jatim yang di peroleh dari Tim Investigasi dengan cara mengorder produk tersebut lengkap dengan faktur pembelian lewat online . @NurA