Lombok Tengah, BeritaTKP.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengevakuasi seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari amukan massa yang geram dengan perbuatannya.

“Terduga pelaku, inisial R, kami amankan setelah menjadi sasaran amukan warga. Ia diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang warga setempat,” ujar Kapolsek Praya Timur, Iptu Jalaludin, mengonfirmasi kejadian tersebut, Senin (10/02/2025).

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, korban, Rialin, memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Tak lama kemudian, motor tersebut menghilang.

Korban sempat bertanya kepada istrinya, namun sang istri tidak mengetahui siapa yang membawa motor tersebut. Setelah mencari informasi dari warga sekitar, korban mendapatkan laporan bahwa motornya terlihat dibawa ke arah utara oleh sejumlah orang yang dicurigai sebagai pelaku.

Tak tinggal diam, korban bersama temannya, Amaq Celsi, langsung mengejar para pelaku. Beberapa saat kemudian, mereka menemukan motor yang dicuri sedang dipegang oleh dua orang pelaku. Saat korban meminta motornya kembali, pelaku justru melawan dan menyerang menggunakan pisau, menyebabkan luka robek di bagian bawah mata kanan korban.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Massa yang mendengar kejadian itu segera berdatangan dan menangkap satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan di kantor polisi.

Dengan langkah cepat yang diambil oleh Polsek Praya Timur, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan dan pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu terkait penanganan kasus, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnum, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa saksi dan korban. Korban juga telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.  Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

“Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis di RSUD Praya. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran kami,” jelas Iptu Luk Luk Il Maqnum. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here