Surabaya, BeritaTKP.com – Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah pemuda di Surabaya yang menggelar pesta minuman keras (miras) di tengah-tengah bulan suci Ramadhan.
Di lokasi pertama, petugas mendatangi Jalan Kembang Kuning dan area Makan pada Kamis (30/3/2023) malam lalu. Dari sana, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 botol Arak, 1 buah STNK, 3 buah KTP, 1 buah SIM, 1 botol sisa Wiski, dan 2 unit kendaraan bermotor R2.
“Selain minuman keras, target atau sasaran dari patroli tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya ini adalah Tawuran, perang sarung, Gangster, balap liar dan kejahatan Jalanan lainnya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso, Jumat (31/3/2023) kemarin.
Saat didatangi petugas, para pemuda tersebut tengah menggelar pesta miras. Selanjutnya, mereka diserahkan ke polsek setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Tak hanya menyisir kawasan Kembang Kuning, Tim Respati juga melakukan patroli di sejumlah ruas jalan yang digunakan para pemuda nongkrong. Namun, mereka yang terjaring razia dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.
“Para pemuda-pemudi yang kedapatan bergerombol menggunakan bahu jalan itu, kita datangi mereka, dan kita arahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing karena sudah larut malam,” tandas Teguh. (Din/RED)