Polisi Ciduk Pelaku Penipuan Calo PNS

239

Jombang, BeritaTKP.Com – Pada tahun ini pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil baru, namun hal ini dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menipu para calon calon pegawai negeri sipil tersebut.

Salah satu pelakunya yakni Tono Budi Santoso (45), warga Dusun Medan Bhakti, Desa/Kecamatan Sumobito, Jombang, diringkus polisi dalam kasus ini Tono diduga telah melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS (pegawai negeri sipil). Tidak tanggung-tanggung, jumlah korban yang tertipu mencapai 140 orang.

Terungkapnya kasus penipuan tersebut berawal dari laporan dari riga orang korban. Masing-masing M Eko Setyawan (35), warga Japanan, Kecamatan Gudo, kemudian Dwi Ahmad Fatoni (32), warga Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, serta Retno Kustiyah (34), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro.

Awalnya, Tono menawari para korban tentang adanya lowongan menjadi ASN (aparatur sipil negara) pada Desember 2016. Saat itu, pelaku berjanji sanggup untuk memasukkan menjadi PNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Besarannya antara Rp25 hingga Rp200 juta.

Para korban pun tergiur. Mereka termakan janji manis Tono. Singkat cerita, tiga orang tersebut menyerahkan sejumlah uang kepada Tono di rumahnya Dusun Medan Bhkati. Mereka semakin yakin, karena pelaku juga berani membuatkan kuitansi sebagi bukti pembayaran.

Hanya saja, hingga waktu yang ditentukan, ternyata apa yang dijanjikan oleh pelaku hanyalah angin surga. Saat para korban meminta uangnya kembali, Tono hanya mengatakan bahwa uang panjar tersebut sudah disetor ke koleganya berinisial AR, warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno.

Sadar menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke polisi. Korps berseragam cokelat kemudian melakukan penyelidikan. Setelah data valid, pelaku langsung diringkus. Dari tangan Tono, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya, 10 lembar kuitansi yang berisi tanda terima uang administrasi ASN 2017, kemudian 8 lembar surat pernyàtaan kesediaan mengurus ASN 2017, serta satu bendel daftar nama korban sebanyak 140 orang peserta ASN 2017.

“Pelaku sudah kita tangkap. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan. Jumlah korban mencapai 140 orang. Setiap orangf membayar antara Rp25 hingga Rp200 juta, dan Kita masih memburu AR yang merupakan satu jaringan dengan Tono. Saat hendak kita tangkap, AR sudah menghilang. Kasus ini masih kita kembangkan lagi karena jumlah korban mencapai 140 orang,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar. @cat/har