Sukabumi, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah memburu seorang pria berinisial CM yang diduga melakukan pembakaran rumah mantan kekasihnya di Kampung Cikurutug pada Rabu (1/1/2025) malam.
Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa identitas CM telah dikantongi dan proses pengejaran sedang berlangsung.
Dalam upayanya menangkap CM, Unit Reskrim Polsek Cireunghas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Menurut keterangan pemilik rumah, EJ (49), CM sebelumnya telah melayangkan ancaman melalui pesan WhatsApp karena tidak terima hubungan mereka putus. Ancaman tersebut berisi ungkapan kekecewaan dan niat untuk membakar rumah EJ. CM bahkan secara spesifik menyebutkan akan membeli Pertalite untuk melakukan aksinya.
Pada Rabu malam, CM membakar bagian depan rumah EJ dan satu set kursi. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar sehingga tidak merambat ke seluruh bagian rumah.
EJ sendiri telah meninggalkan rumah lebih dulu karena takut akan ancaman CM, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Setelah menerima laporan kasus pengancaman dan perusakan, Polsek Cireunghas langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Polisi kini tengah berupaya untuk segera menangkap pelaku. (æ/red)