Bima, BeritaTKP.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ambalawi berhasil membubarkan praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Dusun Pasir Putih, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (23/03) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncor, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, IPDA Baiq Fitria Ningsih, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, unit Intelkam Polsek Ambalawi langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan sekelompok orang yang sedang melakukan judi sabung ayam. Petugas segera melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan barang bukti,” ujar IPDA Baiq Fitria Ningsih.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga ekor ayam aduan, satu gulung karpet berwarna biru, satu lembar terpal hijau, serta satu gulung spon yang digunakan sebagai alas arena sabung ayam.

“Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi yang tidak jauh dari arena judi sabung ayam,” tambahnya.

Pembubaran ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih di tengah bulan suci Ramadhan, di mana masyarakat diharapkan lebih fokus dalam menjalankan ibadah.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk judi sabung ayam yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPDA Baiq Fitria Ningsih.

Langkah cepat Polsek Ambalawi dalam menindak judi sabung ayam mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap tindakan tegas ini terus dilakukan agar praktik perjudian tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.

Dengan adanya operasi yang dilakukan kepolisian, diharapkan wilayah hukum Polsek Ambalawi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here