Polisi amankan Motor Balap Liar

Dau Malang,Berita TKP.Com – Balap liar di Kecamatam Dau, Kabupaten Malang dibubarkan.Puluhan motor dan sound horeg yang meresahkan warga sekitar diamankan jajaran Polsek Dau.

Kapolsek Dau Kompol Suyatno mengatakan dalam razia Minggu (9/3) pagi, ada 25 motor dan satu mobil pikap pengangkut sound system dan genset diamankan di Polesk Dau.

“Kami menemukan sebuah mobil pikap yang membawa sound horeg dan genset, yang diduga digunakan untuk memeriahkan aksi balap liar, kata Suyatno, Minggu (9/3/2025).

“Selain itu, kami juga mengamankan 25 motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk balap liar,” sambungnya.

Ia menyampaikan bahwa razia ini dilakukan karena banyak warga yang mengeluh merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong dan sound horeg beberapa hari terakhir.

Operasi penertiban ini dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence.

“Akan kita panggil pemilik kendaraan beserta orangtuanya, akan kita beri pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terang Suyatno.

Patroli untuk mencegah gangguan masyarakat seperti sound horeg dan balap liar ini akan terus dilakukan kepolisian untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menekan gangguan ketertiban umum, terutama selama Ramadan.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Malang tetap aman dan nyaman, tanpa gangguan suara bising dan aksi balap liar yang membahayakan.

“Penggunaan sound horeg di jalan raya sangat mengganggu masyarakat, apalagi saat sahur dan subuh. Ditambah dengan aksi balap liar, ini menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.Kami akan terus melakukan razia agar kondisi tetap kondusif,” tegas Bambang.(red/imm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here