Depok, BeritaTKP.com — Polsek Beji mengungkap fakta mengejutkan di balik tawuran antara Geng Ceria dan Curug Street yang terjadi di Beji, Depok. Aksi tersebut rupanya dilakukan bukan karena dendam antarkelompok, melainkan demi membuat konten untuk media sosial.

Kapolsek Beji, Kompol Josman, menjelaskan dua tersangka telah ditangkap dalam kasus ini. Satu orang diketahui sebagai pelaku pengeroyokan, sementara satu lainnya bertugas merekam aksi tawuran untuk kemudian diunggah di media sosial.

“Tersangka Hadi ditangkap karena dia merekam. Nantinya video akan diviralkan untuk konten,” ujar Josman, Sabtu (15/11/2025).

Tawuran itu terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB setelah kedua kelompok sepakat bertemu untuk bertarung. Dalam kejadian tersebut, seorang remaja bernama Farid mengalami luka bacok serius pada lengan kiri, punggung, kaki, dan pinggul.

Polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku setelah video aksi tawuran tersebut viral di media sosial. Josman menyebut fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian remaja kini tengah mencari identitas diri melalui dunia virtual.

“Ini seperti ada sutradaranya, seperti ada kameramennya. Hasil videonya bagus, lalu diunggah ke media sosial untuk menaikkan pengikut,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Josman mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak remajanya.

“Jika belum pulang, cari tahu. Jangan sampai anak terlibat tawuran,” tegasnya.(æ/red)