JAKARTA, BeritaTKP.com – Kawasan perumahan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, baru-baru ini menjadi lokasi penggerebekan pabrik narkoba skala rumahan (home industry). Aparat gabungan dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai berhasil membongkar praktik pembuatan narkotika jenis Etomidate dalam bentuk cairan vape (pod).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang warga negara (WN) Singapura berinisial LHM (34), yang berperan sebagai peracik utama atau “koki” dari barang haram tersebut.

Berawal dari Kejelian Bea Cukai Terbongkarnya bisnis gelap ini bermula dari temuan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap paket kiriman mencurigakan dari Malaysia. Paket tersebut berisi dua botol bahan baku Etomidate cair dengan berat total 2.200 gram. Berbekal temuan itu, tim gabungan melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan rumah produksi di kawasan PIK.

“Di TKP perumahan tersebut, kami menemukan ribuan cartridge yang sudah siap untuk dilakukan produksi secara massal,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, Sabtu (18/7/2026).

Produksi Skala Besar Berdasarkan keterangan kepolisian, industri rumahan ilegal ini tergolong baru beroperasi. Namun, efisiensinya sangat tinggi. Tersangka mampu memproduksi sekitar 2.000 unit cartridge vape siap edar hanya dari dua liter bahan baku Etomidate yang disita.

Petugas kini menyita seluruh barang bukti, termasuk peralatan produksi yang didesain menyerupai laboratorium mini (mini lab). Rumah mewah yang dijadikan lokasi produksi tersebut kini telah disegel dan dipasangi garis polisi.

Pendalaman Jaringan Internasional Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap sejauh mana jaringan internasional ini telah beroperasi. Fokus penyelidikan meliputi durasi waktu operasional pabrik dan jejak distribusi produk narkotika tersebut yang telah beredar di masyarakat.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut di lapangan. Informasi lebih rinci akan kami sampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” tutup Wisnu.

Tersangka LHM kini telah ditahan di markas kepolisian guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.(æ/red)