Surabaya, BeritaTkp.com – Selasa (03/05/2016) tepatnya pukul 12.00 wib, Kanit Turwali Sabhara IPTU Sunarto bersama anak buahnya anggota Sabhara yang berjumlah kurang lebih 10 orang mendatangi lokasi rombong tempat dia memesan plat untuk mobil dinas di jalan perak timur. Tanpa basa-basi anak buah IPTU Sunarto yang merupakan anggota Sabhara langsung mengangkut rombong beserta 2 orang yang bekerja membuat plat.
Kejadian ini bermula pada hari Minggu (01/05/2016) pada siang hari saat IPTU Sunarto memesan plat untuk mobil dinas. Dengan arogannya IPTU Sunarto meminta plat pesanannya harus jadi pada sore hari itu juga.
“Ya dia minta cepet gitu mas, pesen siang harus jadi sore. Padahal garapan kita lagi banyak”, tutur salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya.
Sore harinya IPTU Sunarto datang bersama bawahannya untuk mengambil plat yang siang tadi baru dipesan, dan ternyata plat pesanannya belum jadi. Sontak saja IPTU Sunarto marah dan langsung menendang rombong tempat membuat plat. Tidak berhenti di situ saja, IPTU Sunarto juga melontarkan kata-kata kasar dan ancaman kepada pekerja pembuat plat.
“Beliau marah-marah dan mengancam akan mengangkut rombong ini karena pesananannya belum jadi. Ya mau gimana lagi mas, saya cuman diam dan pasrah”, tambahnya.
Kejadian pengangkutan rombong dan dua pekerjanya itu dilakukan tanpa adanya surat tugas/surat penyitaan, serta tidak ada konfirmasi resmi terlebih dahulu. Sehingga orang – orang disekitar lokasi kaget atas kejadian pengangkutan itu.
Ketika Wartawan BeritaTkp merapat ke tempat kejadian, memang benar setelah mencari informasi, ternyata tidak ada surat tugas dan konfirmasi sebelumnya dari pihak yang berwajib terhadap pengangkutan rombong beserta dua pekerjanya itu. Jadi IPTU Sunarto selaku eksekutor pada saat itu lebih mengutamakan arogansinya.
Rombong dan kedua pekerjanya itu dibawa ke polres kp3. Rombong digulingkan sehingga menjadi tidak karuan, sedangkan dua orang pekerjanya ditahan di ruangan IPTU Sunarto dari pkl 13.00 – 18.00 tanpa ada kejelasan. Baru pada pukul 18.30 mereka berdua dibebaskan dengan syarat jaminan stnk, tapi rombong tetap tidak boleh dibawa pulang.
“Rombong boleh dibawa pulang asalkan tidak bekerja di lokasi itu lagi, alias kita harus pindah tempat”, jelas IPTU Sunarto.
Mereka berharap agar oknum kepolisian segera menindak lanjuti kasus tersebut, agar menjadi efek jera dan supaya aparat tidak lagi bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil.”Kasian mas, orang kerja cari nafkah kok diangkut. Mana yang katanya petugas aparat mengayomi masyarakat. Lah ini malah menyusahkan masyarakat, apalagi saya hanya seorang penjual jasa kecil membuat plat nomor saja” Tuturnya, besok saya akan menemui pihak berwajib yang terkait, supaya masalah ini cepat selesai”, paparnya. (DimasR/alvin)