Jakarta, BeritaTKP.Com – Home industry ganja sintetis di sebuah perumahan di Kembangan, Jakarta Barat yang dioperasikan oleh para remaja dibongkar polsek sawah besar. Dari para tersangka, polisi menyita 9,8 Kg ganja sintetis.

“Jadi selain di home industry di Kembangan, Jakbar, kami juga menangkap jaringannya di Bandung, Jawa Barat. Barang buktinya cukup besar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kepada awak media, Rabu (3/3/2021).
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya berada di perumahan Kembangan, Jakarta Barat pada 24 Februari 2021.
“Ada empat tersangka yang diamankan di Kembangan, Jakarta Barat dan di Bandung, Jawa Barat. Ini rata-rata masih remaja,” kata Maulana.
“Di TKP Kembangan, Jakarta Barat kami mengamankan tersangka RJ ,21, dan RA ,18,” lanjutnya.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 49 bungkus plastik berisi ganja sintetis seberat 2,4 Kg, 5 bungkus tembakau rasa seberat 5 Kg, 2 unit handphone, 1 botol plastik air mineral ukuran 1,5 Liter, gelas ukur dan alat penyemprot.
Polisi juga telah menangkap 2 tersangka lainnya yakni MF ,19, dan RH ,18, di kamar hotel di Jalan Karapitan, Bandung, Jawa Barat. Dari MF dan RH, polisi menyita 29 paket ganja sintesis seberat 35 gram dan 2 alat timbangan digital.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki adanya penjualan ganja sintetis. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menemukan adanya home industry ganja di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. /Npr/Red




