Gresik, BeritaTKP.Com – Polsek Tambak berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di desa Pekalongan beberapa bulan yang lalu, mereka berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter dengan cara mencongkel rumah korbannya.

Setelah proses penyelidikan polisi akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pencurian bernisial KA ,18, dan SL ,17, Rabu (07/04/2021) dini hari. Kedua merupakan warga Desa Kelompang Gubug kecamatan Tambak kabupaten Gresik.
Kepada petugas mereka mengaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.
Untuk menghilangkan jejak perbuatannya pera pelaku kemudian membongkar motor hasil curinnya untuk disembunyikan dengan dipendam di dalam tanah secara terpisah.
Rahmad Triyanto Kapolsek Tambak AKP membenarkan telah menangkap kedua terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik Supriyadi warga desa Pekalongan.
“Untuk sementara pelakunya masih dua orang ini kemudian akan kita dalami sambil mengumpulkan barang bukti, “ujar kapolsek. AR/Red




