Malang Raya,Berita TKP.Com– Polisi mengamankan sedikitnya 11 anak baru gede (ABG) yang berniat melakukan tawuran dengan bersenjata sarung. Mereka terjaring razia di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Sabtu (25/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Apalagi di antara anak yang masih di bawah umur tersebut ada yang membawa senjata tajam (sajam).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, 11 anak tersebut diamankan dengan barang bukti sarung yang bagian ujungnya sudah diikat untuk senjata saat tawuran. ”Awalnya kami dapat info adanya sekelompok anak yang mau perang sarung,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (26/3).
Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar untuk mencegah aksi perang sarung. Saat lokasi, anak-anak yang masih di bawah umur diketahui sedang berkumpul. Mereka terlihat mengendarai sepeda motor dengan berboncengan. Polisi pun membubarkan mereka. Namun 11 ABG diamankan dan dibawa ke Polsek Dampit. Di antara para ABG itu, satu anak berinisial S diketahui membawa sajam. “Petugas menyita sebilah pedang dan sarung dimodifikasi yang diduga akan digunakan saat tawuran,” kata Taufik.
Belasan remaja yang diduga akan melakukan tawuran sarung diketahui rata-rata merupakan pelajar usia SMP dan SMA. Mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial. Mereka yang diamankan adalah remaja yang datang lebih awal di lokasi yang disepakati. Sementara kubu lawan belum datang.
Agar kejadian tersebut tak terulang, para ABG mendapatkan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua mereka untuk datang menjemput serta meminta agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya. ”Kami juga memberi tahu pihak sekolah sebagai efek jera. Ini sekaligus menjadi catatan tersendiri bagi peserta didik yang terlibat tawuran yang masih bersekolah,” tambahnya.
Sementara untuk anak remaja yang membawa sajam, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Jika terdapat unsur pidana, maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
Terkait larangan tawuran bersenjata sarung, pihaknya secara tegas melarang kegiatan tersebut. Karena berpotensi mengganggu ketertiban dan juga berbahaya. Apalagi, antar kelompok satu dengan lainnya tidak saling mengenal. Sehingga saat kegiatan berlangsung timbul gesekan dan bisa memancing keributan. “Kita akan terus melakukan patroli guna mencegah tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya selama Ramadan,” pungkasnya. [Imam hmsres]